Sabtu, 17 Desember 2011

Pandangan Etika Terhadap Praktek Bisnis yang Melakukan kecurangan Serta Contoh dan Saran


Perubahan perdagangan secara global menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh dalam  bisnis sehat sudah sangat jarang  berlaku baik di indonesia dan di negara lain konsep tujuan menghalalkan segala cara yang sekarang ini banyak dilakukn perusahaan dalam bisnisnya . Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun banyak ditempuh demi pencapaian suatu tujuaadap negar sering disebut juga bisnis ilegal. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, melakukan suap terhadap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan demikian bila para pejabat dan aparatur negara sudah di suap akhirnya mereka pun tidak memikirkan nasib masyarakat serta sumber daya alam yg berada disekitar daerah bisnis sebut, meraka hanya memikirkan keuntungan bagi meraka dan kolega-kolega tertentu.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pembantaian hewan pongo di kawasan kalimantan yang dimana haitat hewan tersebut harus dibabat habis untuk penanaman pohon kelapa sawit yang dimana kelapa sawit itu bukan habitat dari hewan pongo, perusahaan itu melakukan sayimbara yang dimana bila kita dapat membunuh hewan tersebut kita akan mendapatkan bonus yang besar dari perusahaan tersebut, masyarakat tertarik karena dilingkungan tersebut perekonomian masyarakat tersebut menengah ke bawah cendrung berkehidupan pas-pasan dan pendidikannya pun tidak tinggi paling tinggi lulusan SMA dan itu pun masih bisa dihitung, maka dari itu masyarakat tertarik dengan sayimbara tersebut karna tergiur uang yang besar bila bisa membunuh hewan pongo, dan mreka sama sekali tidak memikir ke depan sumber daya alam daerahnya mereka hanya berpikir mendapatkan uang yang besar dengan tugas yang ringan. Bila kita tanya mengapa bapak tergiur dengan itu jawaban meraka sangatlah klasik mereka selalu menjawab tuntutan hidup untuk membeli sembako dan biyaya sekolah anak. Amat sangat miris melihat dan mendengar semua itu, hewan-hewan punah dengan pembntaian yang amat sadis dan jumlah hewan di indonesia sudah sangat sedikit bahkan banyak hewan yang hamir punah. 
Saran dari saya perusahaan bila membuat usaha tolong pikirkan kembali dampak kepada masyarakat bukan untuk kepentingan tertentu dan pemerintah harus lebih tegas terhadap oara pengusaha yang melakukan kecurangan, karna itu amat sangat merugikan masyarakat indonesia.